LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Islam biasa, dua entitas yang sering kali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Meskipun keduanya berbasis pada agama Islam, terdapat perbedaan-perbedaan yang mendasar di antara keduanya. Dalam artikel ini, kami akan mengulas dengan rinci dan komprehensif mengenai perbedaan LDII dengan Islam biasa, sehingga Anda dapat memahami dengan lebih jelas tentang kedua entitas tersebut.
Dalam Islam biasa, ajaran dan praktik keagamaan didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama. Jemaah Islam biasa mengikuti ajaran dan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Mereka meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, sementara Hadis merupakan riwayat dan perkataan Nabi Muhammad SAW yang dijadikan pedoman hidup.
Di sisi lain, LDII adalah sebuah organisasi keagamaan yang memiliki pemahaman dan penafsiran tersendiri terhadap ajaran Islam. LDII percaya bahwa Al-Qur’an dan Hadis juga harus ditafsirkan melalui risalah-risalah dan kitab-kitab yang ditulis oleh pendiri organisasi, yaitu Alm. Ahmad Surkati Al-Achmad. Oleh karena itu, LDII memiliki pandangan dan praktik keagamaan yang berbeda dengan Islam biasa.
1. Sejarah dan Asal Mula LDII
LDII didirikan pada tahun 1953 oleh Alm. Ahmad Surkati Al-Achmad. Organisasi ini berawal dari gerakan dakwah yang bertujuan untuk menyebarkan ajaran Islam yang diyakini oleh pendirinya. Pada awalnya, LDII merupakan kelompok kecil yang berkembang pesat menjadi organisasi besar dengan jamaah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada masa pendiriannya, LDII memiliki visi untuk mengembalikan umat Islam kepada ajaran Islam yang murni dan menjauhkan pengaruh-pengaruh asing yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. LDII juga mengajarkan pentingnya menjalani hidup di dunia ini dengan penuh kesalehan, serta mempersiapkan diri untuk kehidupan di akhirat.
2. Pemahaman Ajaran Islam
Perbedaan yang paling mencolok antara LDII dengan Islam biasa terletak pada pemahaman ajaran Islam. LDII memiliki tafsiran dan penafsiran sendiri terhadap Al-Qur’an dan Hadis yang berbeda dengan pemahaman mayoritas umat Islam. Pemahaman LDII lebih mengedepankan risalah-risalah dan kitab-kitab yang ditulis oleh pendirinya sebagai panduan utama.
LDII juga mengajarkan praktik-praktik keagamaan yang khas, seperti penggunaan pakaian seragam bagi jamaahnya, penekanan pada nilai-nilai moral dan etika, serta pelaksanaan ibadah yang lebih terstruktur dan teratur dibandingkan dengan Islam biasa.
3. Struktur Organisasi
LDII memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan Islam biasa. LDII memiliki sistem kepemimpinan yang kuat dengan pengurus pusat dan cabang di berbagai wilayah. Setiap jamaah LDII memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam kegiatan keagamaan dan dakwah.
Sementara itu, Islam biasa umumnya tidak memiliki struktur organisasi yang terpusat. Meskipun terdapat berbagai organisasi keagamaan yang bergerak di bidang dakwah dan pengembangan umat, namun tidak ada struktur organisasi yang seragam dan terstandarisasi seperti LDII.
4. Persepsi dan Penerimaan dari Umat Islam Lain
Kehadiran LDII telah memicu berbagai tanggapan dan persepsi dari umat Islam lainnya. Beberapa umat Islam menganggap LDII sebagai organisasi yang mengajarkan ajaran sesat dan menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Sementara itu, ada juga umat Islam yang menerima dan mengakui LDII sebagai sebuah organisasi Islam yang sah.
Persepsi dan penerimaan terhadap LDII berbeda-beda di setiap daerah. Terdapat daerah di mana LDII dianggap sebagai organisasi yang bermanfaat dan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan umat Islam. Namun, di daerah lain, LDII mungkin masih dianggap kontroversial dan mendapatkan penolakan dari sebagian umat Islam.
5. Aktivitas Keagamaan dan Sosial
LDII aktif dalam melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan dan sosial di masyarakat. Mereka sering mengadakan pengajian, kajian kitab, dan pelatihan keagamaan bagi jamaahnya. Selain itu, LDII juga terlibat dalam kegiatan sosial, seperti bakti sosial, pemberian bantuan kepada masyarakat, dan program-program pengembangan masyarakat.
Di sisi lain, Islam biasa juga melaksanakan aktivitas keagamaan dan sosial yang serupa. Jamaah Islam biasa juga mengadakan pengajian, kajian kitab, dan kegiatan sosial untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
6. Penekanan pada Kesatuan Umat Islam
LDII mengajarkan pentingnya kesatuan umat Islam dalam menjalankan ajaran Islam. Mereka menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar umat Islam dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi umat Islam saat ini.
Sementara itu, Islam biasa juga memiliki kesadaran akan pentingnya kesatuan umat Islam. Meskipun terdapat perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan di antara umat Islam, namun mereka berupaya untuk menjaga persatuan dan menghormati perbedaan yang ada.
7. Posisi Terhadap Pemerintah dan Negara
LDII memiliki posisi yang jelas terhadap pemerintah dan negara. Mereka mengakui dan menerima pemerintahan yang sah, serta menjadi bagian dari masyarakat yang taat hukum. LDII juga aktif dalam memberikan dukungan dan kontribusi pada pembangunan nasional.
Sementara itu, Islam biasa juga memiliki sikap yang serupa terhadap pemerintah dan negara. Umat Islam biasa juga mengakui dan menerima pemerintahan yang sah, serta berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat.
8. Penerimaan dan Perlindungan Terhadap Non-Muslim
LDII memiliki pandangan yang inklusif terhadap non-Muslim. Mereka menerima keberadaan non-Muslim sebagai warga negara yang memiliki hak-hak yang sama, serta menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Di sisi lain, Islam biasa juga mengajarkan sikap yang serupa terhadap non-Muslim. Umat Islam biasa mengakui hak-hak non-Muslim dan berupaya menjaga kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat.
9. Pemahaman tentang Jihad
Pemahaman tentang jihad juga menjadi salah satu perbedaan antara LDII dengan Islam biasa. LDII memiliki pandangan yang lebih moderat tentang jihad, di mana mereka mengajarkan bahwa jihad adalah perjuangan dalam meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat.
Islam biasa juga memiliki pemahaman yang serupa tentang jihad, di mana jihad ditekankan sebagai perjuangan dalam meningkatkan kualitas diri serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat tanpa menimbulkan kekerasan atau tindakan ekstremisme.
10. Pandangan tentang Bid’ah dan Syirik
LDII memiliki pandangan yang tegas terhadap bid’ah dan syirik. Mereka mengajarkan bahwa bid’ah dan syirik merupakan
perbuatan yang harus dihindari dalam agama Islam. LDII berusaha untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dengan menolak praktik-praktik yang dianggap bid’ah dan syirik.
Sementara itu, Islam biasa juga memiliki pandangan yang serupa terhadap bid’ah dan syirik. Umat Islam biasa juga mengajarkan pentingnya menjauhi bid’ah dan syirik dalam menjalankan ajaran Islam.
Dalam kesimpulan, LDII dan Islam biasa memiliki perbedaan-perbedaan dalam pemahaman ajaran Islam, struktur organisasi, persepsi umat Islam lain, aktivitas keagamaan dan sosial, penekanan pada kesatuan umat Islam, posisi terhadap pemerintah dan negara, penerimaan dan perlindungan terhadap non-Muslim, pemahaman tentang jihad, serta pandangan tentang bid’ah dan syirik. Meskipun demikian, baik LDII maupun Islam biasa memiliki tujuan yang sama, yaitu menjalankan ajaran Islam dan berkontribusi positif dalam masyarakat.
Sebagai masyarakat yang hidup dalam keragaman, penting bagi kita untuk saling menghormati perbedaan dan menjaga kerukunan antarumat beragama. Dengan memahami perbedaan-perbedaan tersebut, kita dapat memperkaya wawasan dan pemahaman kita tentang agama Islam, serta memperkuat persatuan umat Islam dalam menjalankan ajaran agama yang baik dan benar.