LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan NU (Nahdlatul Ulama) adalah dua organisasi Islam yang memiliki perbedaan dalam berbagai aspek. Meskipun keduanya berbagi keyakinan dalam Islam, namun ada perbedaan dalam hal sejarah, doktrin, struktur organisasi, dan pendekatan dalam menyebarkan ajaran agama.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara mendalam perbedaan antara LDII dan NU. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan ini, kita dapat meningkatkan toleransi dan pemahaman antara kedua organisasi, serta memperkaya pengetahuan kita tentang Islam di Indonesia.
1. Sejarah dan Pendiri
LDII didirikan pada tahun 1967 oleh Ahmad Surkati di Solo, Jawa Tengah. Organisasi ini bertujuan untuk menyebarkan ajaran Islam yang bersifat moderat dan menekankan pada pemahaman yang benar terhadap Al-Quran dan Hadis. Di sisi lain, NU didirikan pada tahun 1926 oleh KH Hasyim Asy’ari di Surabaya, Jawa Timur. NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia yang menganut paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
LDII dan NU memiliki perbedaan sejarah yang mencerminkan perbedaan dalam perkembangan dan pengaruh mereka dalam masyarakat Islam di Indonesia.
2. Doktrin dan Ajaran
Dalam doktrin dan ajarannya, LDII menekankan pada pemahaman yang benar terhadap Al-Quran dan Hadis, dan menghindari praktik-praktik yang dianggap bid’ah atau tidak sesuai dengan ajaran Islam yang murni. Mereka juga mengutamakan pengembangan diri dan kehidupan spiritual yang seimbang.
Sementara itu, NU mengajarkan paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang mencakup pengakuan terhadap empat mazhab Sunni, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. NU juga memiliki tradisi keagamaan khas seperti tahlilan, haul, dan maulid Nabi Muhammad SAW.
3. Struktur Organisasi
LDII memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Setiap tingkatan memiliki keanggotaan yang terorganisir dan terstruktur.
Sementara itu, NU memiliki struktur organisasi yang lebih kompleks. Organisasi ini terdiri dari Dewan Syuro, Pengurus Besar (PB), dan Pengurus Wilayah (PW) di setiap provinsi. Di tingkat daerah, NU juga memiliki Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Ranting (PR).
4. Pendekatan dalam Dakwah
LDII menekankan pada pendekatan dakwah yang lebih terstruktur dan terorganisir. Mereka sering mengadakan kajian-kajian keagamaan, pelatihan, dan kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman umat Islam terhadap ajaran agama.
NU, di sisi lain, memiliki pendekatan yang lebih inklusif dan mengedepankan kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat luas. Mereka sering mengadakan pengajian, peringatan hari besar Islam, dan kegiatan sosial seperti pengobatan gratis dan bantuan kemanusiaan.
5. Peran dalam Masyarakat
LDII memiliki peran yang lebih terfokus pada pengembangan kehidupan spiritual dan moral individu. Mereka mendorong anggotanya untuk menjadi muslim yang taat dan memiliki karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
NU memiliki peran yang lebih luas dalam masyarakat. Mereka tidak hanya berperan sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga berperan dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan politik. NU memiliki lembaga pendidikan seperti pesantren dan universitas, serta organisasi seperti Muslimat NU dan Fatayat NU untuk perempuan.
6. Isu-Isu Kontroversial
LDII pernah menghadapi beberapa isu kontroversial terkait dengan dakwah mereka. Beberapa pihak mengkritik pandangan mereka yang dianggap eksklusif dan tidak toleran terhadap paham-paham Islam yang berbeda. Namun, LDII telah berupaya untuk mengklarifikasi pandangan mereka dan mempromosikan dialog antarumat beragama.
NU juga pernah menghadapi beberapa isu kontroversial terkait dengan politik dan hubungan dengan pemerintah. Namun, NU telah memainkan peran penting dalam memperjuangkan demokrasi dan kebebasan beragama di Indonesia.
7. Hubungan dengan Pemerintah
LDII memiliki hubungan yang cukup netral dengan pemerintah. Mereka tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu dan lebih fokus pada kegiatan keagamaan dan sosial.
NU, di sisi lain, memiliki hubungan yang erat dengan pemerintah. Mereka memiliki partai politik sendiri, yaitu PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), dan aktif dalam politik Indonesia.
8. Jumlah Anggota dan Pengaruh
LDII memiliki jumlah anggota yang relatif kecil dibandingkan dengan NU. Meskipun demikian, LDII memiliki pengaruh yang signifikan dalam masyarakat Islam moderat di Indonesia.
NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan jutaan anggota. Mereka memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan agama, sosial, dan politik di Indonesia.
9. Keterbukaan terhadap Pemikiran Baru
LDII cenderung memiliki pendekatan yang lebih konservatif dalam menghadapi pemikiran baru dan perkembangan dalam masyarakat. Mereka lebih mengutamakan pemahaman tradisional terhadap ajaran agama.
NU, di sisi lain, lebih terbuka terhadap pemikiran baru dan mengakomodasi perubahan dalam masyarakat. Mereka mengedepankan ijtihad dan pendekatan yang inklusif dalam menafsirkan ajaran agama.
10. Kolaborasi dan Dialog Antarumat Beragama
LDII telah melakukan kerja sama dan dialog dengan berbagai organisasi Islam dan non-Islam untuk memperkuat pemahaman agama dan mempromosikan kerukunan antarumat beragama.
NU juga aktif dalam kolaborasi dan dialog antarumat beragama melalui berbagai kegiatan seperti acara interfaith, dialog lintas agama, dan kerja sama dengan organisasi keagamaan lainnya.
Dalam kesimpulan, LDII dan NU adalah dua organisasi Islam yang memiliki perbedaan dalam sejarah, doktrin, struktur organisasi, pendekatan dalam dakwah, peran dalam masyarakat, hubungan dengan pemerintah, jumlah anggota, pengaruh, keterbukaan terhadap pemikiran baru, dan kolaborasi dengan organisasi lain. Meskipun ada perbedaan ini, penting bagi kita untuk memahami dan menghormati pluralitas dalam Islam di Indonesia. Dengan cara ini, kita dapat mempromosikan kerukunan dan pemahaman yang lebih baik antara umat Islam di Indonesia.